Bedanya Standar Jurnalis Muslim dengan Jurnalis Konvensional (Spoiler: Nggak Boleh Julid)
Suatu hari Saya mengajar Jurnalistik Dakwah. Seorang mahasiswa bertanya, “Apa bedanya jurnalis muslim dengan jurnalis biasa? Bukankah kode etik jurnalistik sama?” Banyak orang mengira jurnalis muslim hanya jurnalis di media Islam yang memakai atribut tertentu. Padahal esensinya bukan atribut, tetapi akhlak dalam bekerja.
Dasar Etika Jurnalistik
Jurnalistik memiliki prinsip universal seperti fairness, akurasi, kebebasan bertanggung jawab, dan kritik konstruktif. Prinsip ini berlaku bagi semua jurnalis.
Namun perspektif Islam menambahkan lapisan niat dan tanggung jawab spiritual. Berita tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada publik, tetapi juga kepada Allah.
Tambahan Perspektif Islam
- Praduga tak bersalah dan tidak menuduh tanpa bukti.
- Larangan ghibah dan gosip jika tidak ada kepentingan publik.
- Tabayyun sebelum menyebarkan informasi.
- Larangan mencaci kelompok lain.
- Menjaga kehormatan manusia melalui maqashid syariah.
Poin “gak boleh julid” sangat relevan di media sosial. Sarkas dan sindiran bukan selalu kritik. Ada batas antara kritik kebijakan dengan menjatuhkan martabat orang.
Julid Beda dengan Kritik
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 12:
“...Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain...” (QS. Al-Hujurat: 12)
Kritik terhadap kebijakan publik boleh, bahkan perlu jika demi kepentingan masyarakat. Tetapi menyerang pribadi, mengungkap aib yang tidak terkait kepentingan publik, atau menulis sinis demi hiburan netizen dapat menjadi ghibah.
Standar Lebih Tinggi, Bukan Berbeda Total
Jurnalis muslim bukan punya kode etik yang terpisah total, tetapi memakai prinsip jurnalistik universal dengan standar spiritual yang lebih tinggi. Setiap kata harus akurat, adil, dan bermanfaat.
Apakah standar “gak boleh julid” realistis di era media sosial? Atau sindiran tetap perlu agar kritik lebih nendang? Tulis pendapat Kalian!